Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Berdasarkan Temuan Tim Pencari Fakta PBNU, Satu Truk Bendera HTI Dikirim ke Garut

Tribunsantri.com - Sekretaris Jenderal Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Helmy Faishal Zaini mengklaim sedikitnya satu truk bendera Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) dikirim ke Garut, Jawa Barat untuk dikibarkan di Hari Santri Nasional, Senin lalu (21/10). 
Berdasarkan Temuan Tim Pencari Fakta PBNU, Satu Truk Bendera HTI Dikirim ke Garut
Berdasarkan Temuan Tim Pencari Fakta PBNU, Satu Truk Bendera HTI Dikirim ke Garut



Baca juga : PBNU Tegur MUI dan Muhammadiyah : Jangan Bilang yang Dibakar itu Bendera Tauhid

Salah satu bendera HTI itu ditemukan oleh anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser) di perayaan Hari Santri Nasional. Bendera itu lantas dibakar dan memicu kontroversi di masyarakat.

"Iya, itu berdasarkan temuan dari teman-teman pencari fakta. Itu yang mengarah ke Garut," kata Helmi di kantor PBNU, Jakarta, Rabu (24/10).

Baca juga : Polisi Ungkap Keanehan Penyusup yang Bawa Bendera HTI di Garut

Helmy mengatakan sebagian dari bendera HTI itu baru akan dibagikan. Sebagian lainnya sudah dikibarkan, termasuk yang dibakar oleh anggota Banser di Garut saat perayaan Hari Santri Nasional.

Menurut Helmy, keberadaan bendera HTI sebanyak satu truk itu menunjukkan bahwa aparat penegak hukum dalam hal ini kepolisian telah kecolongan. Sebab, Helmy menambahkan bendera tersebut sudah tidak patut disebarkan apalagi dikibarkan karena HTI telah dibubarkan oleh pemerintah.

"Iya dong [aparat kecolongan]. Harusnya itu enggak sempat masuk ke arena perayaan hari santri nasional di Garut," kata Helmy.
Terkait bendera HTI lain yang belum sempat dibagikan, Helmy mengatakan sudah diserahkan kepada aparat kepolisian. Ada pula yang diamankan Banser dan disimpan di kantor.

Baca juga : Kerap Jadi Korban Provokasi, Banser Diimbau Segera Lapor Polisi Jika Temukan Bendera HTI

Menurutnya, tindakan itu sesuai dengan prosedur tetap yang diterbitkan Pengurus Pusat Gerakan Pemuda Ansor kepada seluruh anggota. 

"Protap itu sudah dikeluarkan sejak 16 Oktober," kata Helmy.

Ketua Umum PBNU kiai Said Aqil Siradj sebelumnya menyebut ada pengibaran dan pemasangan bendera HTI di hampir seluruh wilayah di Jawa Barat  bertepatan dengan perayaan Hari Santri Nasional 2018.

Said bahkan mengaku melihat sendiri peristiwa itu di Tasikmalaya. Menurut Said, pemasangan dan pengibaran bendera HTI mengindikasikan upaya provokasi dan infiltrasi.

Said tak menyebut pihak yang melakukan infiltrasi dan provokasi itu. Namun dia menyatakan anggota Banser yang membakar bendera HTI tersebut merupakan korban dan infiltrasi dan provokasi itu.

"Di berbagai tempat, bendera HTI tersebut berhasil ditertibkan dan diserahkan kepada aparat keamanan sesuai SOP. Namun yang terjadi di Garut, anggota Banser menjadi korban dari provokasi dan infiltrasi dengan melakukan pembakaran bendera HTI di luar SOP yang sudah ditentukan," kata kiai Said dalam keterangan resminya. [cnnindonesia]